Pada tanggal 21 Desember 2023 di SD Negeri 006 Tenggarong Seberang terselenggara acara Rapat Komite Sekolah. Merupakan ajang silaturahmi antara Kepala Sekolah beserta guru-guru dengan wali murid, sekaligus membangun kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan wali murid Rapat juga dihadiri Kepala Desa Loa Lepu, Ketua Komite Sekolah SD Negeri 006 Tenggarong Seberang bersama pengurus komite dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa siswi SD Negeri 006 Tenggarong Seberang.
Dalam memberikan pendidikan kepada anak didik, guru dan wali murid diharapkan memiliki sinergi yang bagus dalam membangun komunikasi yang bersifat kekeluargaan dan kekompakkan, guna membangun sekolah yang disiplin serta memiliki siswa siswi yang berkeahlian sesuai dengan jurusannya, sehingga dapat menciptakan anak-anak yang memiliki prestasi di sekolah, juga agar pendidikan di lingkungan sekolah ke depannya semakin membaik.
Rapat dimulai dengan penayangan profil sekolah sebagai perkenalan yang berisi informasi identitas sekolah sekaligus perkenalan kepala sekolah yang baru kepada wali murid untuk pertama kalinya. Dalam sambutannya Kepala Sekolah SD Negeri 006 Tenggarong Seberang menyampaikan penjelasan tentang Kurikulum Merdeka, hingga profil pelajar pancasila yang berhubungan dengan karakter.
Kepala Desa Loa Lepu juga menyampaikan bahwa untuk mendukung kualitas sekolah harus ada suport dari orang tua yang mendukung siswa melaksanakan berbagai kegiatan sehingga menunjang pengembangan diri untuk lebih berkarakter.
Selesai rapat, agenda dilanjutkan dengan pembagian rapor. Secara langsung dibagikan kepada wali murid disertai dengan penjelasan kondisi masing-masing siswa. Kamis dan Jumat akan dilanjutkan dengan agenda Persiapan Pramuka dengan Tema Kemah Ceria.
Rapat komite merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat (orang tua, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli dengan pendidikan) sebagaimana diatur dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016 dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.