Sebagai hasil dari pelaksanaan kegiatan pendidikan adalah rangkaian kegiatan yang direncanakan untuk mencapai suatu maksud tertentu, dalam hal ini Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah suatu kegiatan Sekolah yang dilaksanakan secara berkala dengan tujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam belajar, selain itu juga untuk menentukan bahwa seorang siswa telah menempuh Pembelajaran di SD Negeri 006 Tenggarong Seberang.
Maka untuk mewujudkan hal tersebut di atas, Kepala Sekolah sebagai pimpinan mengambil langkah koordinasi melalui pendelegasian wewenang dengan cara membentuk sebuah kepanitiaan Penilain Akhir Semester (PAS) sebagai pelaksanaannya. Panitia Penilain Akhir Semester (PAS) dalam hal ini membuat Laporan sebagai pedoman bagi semua personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan Penilain Akhir Semester (PAS) tersebut untuk melaksanakan tugasnya.
Penilaian Akhir Semester (PAS)merupakan rancangan mengenai asas-asas kegiatan serta usaha yang akan dilakukan dalam penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2023-2024 yang mempunyai manfaat sebagai berikut :
Sebagai Landasan Operasional penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2023-2024 , mengacu kepada :
Selanjutnya agar dapat terlaksana sesuai dengan fungsi dan tujuan :
Dalam menangani kegiatan penyelenggaraanPenilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2023-2024 , Kepala sekolah membentuk dan menyusun serta menetapkan keorganisasian dengan ketentuannya dinyatakan dalam surat keputusan yang memuat tentang Kepanitiaan.
SUSUNAN PANITIA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) TAHUN PELAJARAN 2023-2024
Semoga selalu berjaya
Semangat anak-anak hebat...
Kalian pasti bisa...
Terima kasih bapak ibi guru yang luar biasa, sehat dan berkah selalu dan bahagia...
Semangat ya, sehat selalu dan meraih nilai terbaik